Sebagian besar kantor penerjemah di Jakarta Utara menggunakan dua metode utama dalam menentukan biaya:
- Tarif per halaman untuk dokumen resmi seperti sertifikat, ijazah, atau kontrak.
- Estimasi tarif rata-rata adalah Rp100.000 per halaman.
- Tarif per kata untuk proyek skala besar seperti manual, surat perjanjian, atau laporan keuangan.
- Estimasi tarif rata-rata adalah Rp300 per kata.
- Format standar yang digunakan adalah kertas ukuran A4, font Arial 12pt, dan spasi ganda.
Agar mendapat hasil terjemahan berkualitas ikuti langkah berikut:
- Pastikan penerjemah terdaftar di Kementerian Hukum.
- Untuk proyek besar mintalah terjemahan uji coba.
- Bandingkan harga dari 2 atau 3 kantor penerjemah untuk mendapatkan harga terbaik.
Rekomendasi Kantor Penerjemah
- Anindyatrans kantor penerjemah bersertifikat di Jakarta Utara dengan pengalaman 15 tahun.
- Legalitas resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (No. AHU-40AH.03.07.2022).
- Pilihan Bahasa: Inggris, Mandarin, Jepang, Korea, Arab, Prancis, Italia, Belanda, Spanyol, Jerman, Portugis, Rusia, Vietnam, dan Thailand.
Hubungi Anindyatrans:
WhatsApp: 0812-8726-9379
Telepon: (021) 8452-261
Email: cs@anindyatrans.com