jasa terjemahan dokumen
Anindyatrans memberikan layanan jasa terjemahan dokumen biasa dan tersumpah bahasa Inggris, Mandarin, Jepang, Korea, Arab, Belanda, Jerman, Prancis, Spanyol, Vietnam, Russia. Hub.021-8452261 Email: cs@anindyatrans.com.
Jasa Terjemahan Biasa
Adalah jenis layanan jasa terjemahan yang pada umumnya ditujukan untuk kepentingan internal, yang oleh klien semata-mata hanya untuk mengetahui makna/arti dari sebuah objek penerjemahan, seperti, brosur, katalog, manual, dokumen surat menyurat, buku, email dan lain sebagainya.
Jasa Terjemahan Dokumen Tersumpah
Jenis layanan jasa terjemahan dokumen yang pada umumnya dikhususkan untuk kepentingan pengesahan ke lembaga resmi pemerintahan seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan Ham, Kedutaan besar asing dan Kementerian Agama seperti Akte Kelahiran, Akte Perkawinan, Akte Pendirian Perseroan, Notulen Rapat Umum Pemegang Saham, Anggaran Dasar Perseroan, Laporan Hasil Belajar atau Rapot, Ijazah, Kwitansi Pengobatan. Dilakukan oleh
penerjemah tersumpah yang telah memperoleh sertifikat sebagai penerjemah tersumpah. Untuk hasil penerjemahan pada jenis layanan jasa ini akan di bubuhi stempel dan tandatangan oleh penerjemah tersumpah.
Untuk diketahui bahwa di Indonesia tidak semua bahasa memiliki penerjemah tersumpah seperti contohnya bahasa Italia tapi hal itu bisa ‘disiasati’ dengan cara terlebih dulu menerjemahkannya ke bahasa Indonesia lalu diterjemahkan tersumpah ke bahasa Inggris dengan begitu maka output hasil jasa terjemahan dokumen (bahasa Inggris) adalah terjemahan ‘tersumpah’. Selain itu waktu penerjemahan yang diperlukan oleh penerjemah tersumpah lebih lama dikarenakan jumlah penerjemah tersumpah tidak sebanyak penerjemah biasa, terutama untuk penerjemah tersumpah Mandarin, Belanda, Jerman, Perancis, mereka adalah orang yang sudah tua dan juga jika pada saat yang sama mereka sudah menerima job lain maka pasti akan makan waktu untuk mencari penggantinya ataupun menunggu giliran selanjutnya.
Terkecuali untuk penerjemah tersumpah Indonesia-Inggris, karena cukup banyak tersedia di Indonesia. Kami tetap menyarankan untuk diterjemahkan secara biasa, atau bisa juga dengan alternatif, dokumen ibu diterjemahkan terlebih dahulu ke Bahasa Indonesia dan kemudian di terjemahkan ke Bahasa lain secara tersumpah, namun itu juga hanya beberapa bahasa yang ada penerjemah tersumpahnya di Indonesia, yaitu: Inggris, China, Jepang, Arab, Belanda, Jerman, Perancis.