Menu

Penyedia Jasa Terjemahan

April 4, 2015 - jasa terjemahan
Penyedia Jasa Terjemahan

Penyedia Jasa Terjemahan

Penyedia Jasa Terjemahan oleh Anindyatrans Jasa Penerjemah Tersumpah Bahasa Inggris Mandarin Jepang Korea Arab Jerman Prancis Belanda Rusia Tel.021-8452261.

Pada hakikatnya, sepenuhnya menjadi tugas kewajiban dan sekaligus merupakan kewenangan negara di dalam menjalankan fungsinya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat umum. Bahwasannya salah satu fungsi negara untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat umum itu, adalah apa yang dijalankan oleh Penyedia Jasa Terjemahan sebagai pejabat umum. Karenanya, harus dicamkan dengan betul oleh para Penyedia Jasa Terjemahan, sekiranya negara sebagai reichtsfiguur dapat melakukan sendiri jabatannya sebagai pejabat umum, pasti tidak diperlukan kehadiran dan keberadaan Penyedia Jasa Terjemahan.

Penyedia Jasa Terjemahan sungguh memangku jabatan yang sangat mulia, ia “mewakili” sekaligus mengemban amanat dari negara. Demikian besar kepercayaan negara diberikan kepada Penyedia Jasa Terjemahan untuk mewakilinya. Hal itu secara nyata dibuktikan bahwa hanya Penyedia Jasa Terjemahan yang oleh negara diberikan “atribut” kebesaran, berupa stempel jabatannya dengan nama diri pribadi Penerjemah itu terukir menjadi satu dalam lambang negara. Sungguh tinggi kedudukan, harkat, dan martabat Penyedia Jasa Terjemahan. Hanya mereka yang menjabat Penyedia Jasa Terjemahan sajalah, yang oleh negara (berdasarkan undang-undang) namanya ditulis dalam stempel berlambang negara.

Selain daripada itu, “berlindung” dibawah nama besar jabatannya “mewakili” kewenangan dan kekuasaan negara, iapun (sebagai Penyedia Jasa Terjemahan) memperoleh kenikmatan untuk menarik penghasilan honorariumnya. Mereka berhak untuk menerima penuh tanpa usah menyerahkan kepada negara pemberi mandat. Keluhuran harkat, martabat, dan jabatannya itu, sudah barang tentu bukan tanpa “imbalan” yang harus diberikan dan dipenuhi oleh mereka yang mendapat kepercayaan itu tadi.

Tidak bisa orang sembarangan atau manusia biasa, untuk diserahi kepercayaan begitu besar sebagai pengemban amanat yang diberikan negara kepadanya.

Pembuktian dengan terjemahan adalah alat bukti tertulis atau surat adalah segala sesuatu yang memuat tanda-tanda bacaan yang dimaksud untuk mencurahkan isi hati atau untuk menyampaikan buah pikiran seseorang dan dipergunakan sebagai pembuktian. Akta adalah surat yang diberi tandatangan yang memuat peristiwa yang menjadi dasar dari pada suatu hak atau perikatan, yang dibuat sejak semula dengan sengaja untuk pembuktian. Pasal 1867 KUHPerdata menyatakan bahwa pembuktian dengan tulisan dilakukan tulisan-tulisan otentik maupun dibawah tangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Anindyatrans Whatsapp!