Anindya adalah Kantor Penerjemah Resmi Tersumpah di Jakarta Utara, Indonesia yang
memberikan bagian penting dari proses birokrasi pemerintah kota. Anindya bertanggung
jawab menerjemahkan dokumen resmi pemerintah dan dokumen penting lainnya ke
berbagai bahasa. Penerjemah tersumpah kami terdaftar di Direktorat Jenderal Administrasi
Hukum Umum dan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan berkedudukan di kota
Jakarta Utara. Anindya adalah Penerjemah Resmi Tersumpah yang telah beroperasi selama
15 tahun menyediakan terjemahan dokumen publik yang akurat dan andal serta dokumen
penting pribadi lainnya untuk pemerintah dan bisnis lainnya. Kantor Penerjemah Anindya
dikelola oleh para penerjemah tersumpah profesional yang disertifikasi oleh Himpunan
Penerjemah Indonesia. Kantor Penerjemah Resmi Anindya bertanggung jawab untuk
menyediakan layanan penerjemahan berbagai dokumen, termasuk dokumen pengadilan,
kontrak bisnis, dokumen hukum, dokumen publik, dan akta notaris. Anindya juga
bertanggung jawab untuk menyediakan terjemahan resmi untuk dokumen hukum dan
dokumen lainnya agar mengikat secara hukum seperti untuk pengadilan dan polisi. Kantor
Penerjemah Anindya juga menyediakan layanan interpreter atau juru bahasa untuk rapat
dan konferensi. Kantor Penerjemah Resmi Anindya menyediakan layanan penerjemahan
untuk berbagai bahasa, antara lain bahasa Indonesia, Inggris, Mandarin, Belanda, Prancis,
Jerman, Jepang, dan Spanyol. Kantor Penerjemah Tersumpah Anindya juga menyediakan
layanan penerjemahan bahasa negara lain yang diakui secara resmi oleh Indonesia.
Anindya adalah kantor penerjemah tersumpah yang berspesialisasi dalam menerjemahkan,
menafsirkan, dan mengesahkan dokumen hukum dan resmi ke lebih dari 10 bahasa yang
berbeda dari dan ke dalam bahasa Indonesia, Inggris, Mandarin, Korea, Arab, Rusia,
Thailand, Vietnam, Belanda, Jerman, dan Prancis dengan pengalaman dalam
menerjemahkan putusan pengadilan, baik itu putusan pengadilan umum, pengadilan agama,
pengadilan niaga maupun pengadilan arbitrase. Selain putusan pengadilan, kami juga
berpengalaman dalam menerjemahkan dokumen hukum lainnya seperti undang-undang,
Peraturan Pemerintah, Surat Edaran Mahkamah Agung, Peraturan Mahkamah Agung,
Peraturan Daerah, Peraturan Perusahaan, Perjanjian, Akta Notaris dan dokumen resmi
lainnya. Kantor cabang kami berlokasi di DKI Jakarta, Cibubur, Depok, Bandung dan Bali.
Kontak:
Email: cs@anindyatrans.com
Telepon: +62218452261
Whatsapp: +62-81287269379