Banyak orang Indonesia berobat di rumah sakit di China, Singapura, Malaysia, Korea dan untuk melakukan claim atau reimbursement biaya perusahaan asuransi mewajibkan dokumen medis diterjemahkan secara resmi ke Bahasa Indonesia. Umumnya, dokumen yang wajib diterjemahkan secara resmi meliputi:
- Resume medis (medical summary) dari dokter.
- Surat rujukan dari dokter spesialis.
- Hasil laboratorium dan radiologi (seperti CT-scan, MRI, dan USG).
- Laporan histopatologi (hasil biopsi).
- Catatan riwayat operasi sebelumnya.
- Daftar obat-obatan rutin yang dikonsumsi beserta dosisnya.
Anindyatrans adalah kantor penerjemah resmi di Jakarta Utara dengan izin dari Kementerian Hukum Republik Indonesia No.AHU-40AH.03.07.2022 untuk menerjemahkan dokumen secara tersumpah yang telah berpengalaman lebih dari 15 tahun menerjemahkan claim atau reimbursement biaya asuransi dokumen medis dari bahasa Mandarin, Inggris dan Korea. Dipercaya oleh banyak perusahaan asuransi Indonesia seperti Prudential, Sequis Life, Asuransi Jiwa Astra, Reliance, Asuransi Sinar Mas & Asuransi Wahana Tata. Proses penerjemahan memakan waktu antara 2-3 hari tetapi untuk kebutuhan mendesak, kami menawarkan layanan express 6–12 jam dengan biaya berkisar antara Rp100.000 hingga Rp250.000 per halaman.
Hubungi Anindyatrans untuk kebutuhan terjemahan claim asuransi Anda di wilayah Jakarta Utara.
Telepon: 0218452261
Email: cs@anindyatrans.com
WhatsApp: 081287269379