Bisnis, individu dan pemerintahan seringkali menuntut kecepatan dalam urusan jasa penerjemah tersumpah.
Anindyatrans kantor Penerjemah Tersumpah di Jakarta Utara (SK MENTERI HUKUM R.I. NO. AHU-29.AH.03.07 TAHUN 2024).
Anindyatrans menjamin penyelesaian terjemahan lengkap dengan stempel dan tanda tangan resmi dalam waktu 4 hingga 24 jam.
Melayani penerjemahan tersumpah dari bahasa:
- Inggris
- Mandarin
- Jepang
- Korea
- Arab
- Prancis
- Vietnam
- Thailand
- Italia
- Belanda
- Spanyol
- Rusia
- Portugis
- Jerman
Biaya mulai dari Rp100.000/halaman.
Hubungi Anindyatrans di:
Telepon: 0218452261
Email: cs@anindyatrans.com
WhatsApp: 081287269379