Pendahuluan
Anindya adalah Kantor Jasa Penerjemah Tersumpah di Jakarta Utara yang handal dan kredibel. Kami memiliki tenaga kerja yang terampil dan berpengalaman untuk menerjemahkan berbagai dokumen sesuai dengan keperluan Anda. Menerjemahkan dokumen pribadi menjadi tahapan penting bagi mereka yang berencana untuk pergi ke luar negeri, baik untuk keperluan bisnis, studi, pernikahan, atau wisata. Namun, dokumen tersebut harus diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah atau penerjemah terdaftar agar dapat diakui secara resmi oleh lembaga pemerintah. Jika tidak, dokumen Anda tidak dapat digunakan sebagai kelengkapan persyaratan administrasi. Namun, jika tidak ada penerjemah tersumpah di wilayah Anda, dokumen dapat diterjemahkan oleh penerjemah non-tersumpah dengan syarat harus dilegalisir oleh Notaris.
Jenis Dokumen yang Diterjemahkan
Berikut adalah beberapa jenis dokumen yang biasa diterjemahkan:
1. Ijazah dan Transkrip Nilai
Dokumen ijazah dan transkrip nilai perlu diterjemahkan jika Anda berencana melanjutkan studi ke luar negeri. Penerjemahan ini penting untuk melengkapi persyaratan pendaftaran di perguruan tinggi atau universitas di negara tujuan Anda.
2. Akte Lahir dan Kartu Keluarga (KK)
Akte lahir dan kartu keluarga perlu diterjemahkan jika Anda berencana menikah dengan orang asing, tinggal di luar negeri, atau bekerja di luar negeri. Dokumen ini dapat digunakan sebagai bukti identitas dan hubungan keluarga.
3. KTP (Kartu Tanda Penduduk)
KTP perlu diterjemahkan jika Anda membutuhkannya sebagai kelengkapan persyaratan saat akan pergi ke luar negeri. Dokumen ini dapat digunakan untuk mengidentifikasi diri Anda secara resmi di negara tujuan.
4. Surat Keterangan Masih Lajang
Surat keterangan masih lajang perlu diterjemahkan jika Anda berencana menikah dengan orang asing. Dokumen ini dapat digunakan sebagai bukti status pernikahan saat akan melangsungkan pernikahan di luar negeri.
5. Surat Kuasa dan Referensi Bank
Surat kuasa dan referensi bank perlu diterjemahkan jika Anda membutuhkan dokumen ini untuk keperluan tertentu, seperti memberikan kuasa khusus atau sebagai jaminan keuangan saat akan melanjutkan studi di luar negeri.
6. Akta Waris dan Surat Kematian
Akta waris dan surat kematian perlu diterjemahkan jika Anda memerlukan dokumen ini untuk mengurus hak-hak seseorang yang sudah meninggal di luar negeri.
Mengapa Memilih Anindya?
Anindya adalah firma yang menyediakan jasa penerjemah tersumpah di Jakarta sejak tahun 2009. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada pelanggan dengan garansi 100% uang kembali.
1. Perusahaan Resmi dan Profesional
Kami adalah perusahaan resmi yang bergerak dalam bidang terjemahan bahasa. Dokumen Anda akan dikerjakan oleh penerjemah resmi dan tersumpah atau terdaftar, sehingga Anda dapat mempercayai kualitas terjemahan kami.
2. Terjemahan yang Berkualitas
Kami mengutamakan kualitas terjemahan yang mudah dibaca dan mengikuti kaidah EYD (Ejaan Yang Disempurnakan). Setiap hasil terjemahan akan dibubuhi cap basah dan tanda tangan penerjemah sebagai tanda keabsahan.
3. Mudah dan Cepat
Kami menyediakan layanan yang mudah dan cepat bagi Anda. Dokumen dapat dikirim melalui email atau WhatsApp, dan kami juga menyediakan layanan antar jemput dokumen jika Anda membutuhkannya dengan segera.
4. Gratis Revisi dan Jaminan Uang Kembali
Kami menawarkan layanan revisi gratis jika Anda memiliki permintaan perbaikan pada hasil terjemahan kami. Selain itu, kami memberikan jaminan 100% uang kembali jika Anda tidak puas dengan layanan kami.
5. Keamanan Dokumen Terjamin
Kami menjaga kerahasiaan dokumen Anda dengan sangat aman. Anda tidak perlu khawatir tentang kerahasiaan dokumen pribadi Anda saat menggunakan layanan kami.
6. Layanan Antar Jemput Dokumen
Kami menyediakan layanan antar jemput dokumen bagi Anda yang membutuhkannya. Kurir kami akan menjemput dokumen Anda untuk kemudian diterjemahkan dan dikembalikan dengan aman.
Penutup
Anindya adalah kantor penerjemah tersumpah yang berspesialisasi dalam menerjemahkan, menafsirkan, dan mengesahkan dokumen hukum dan resmi ke lebih dari 10 bahasa yang berbeda dari dan ke dalam bahasa Indonesia, Inggris, Mandarin, Korea, Arab, Rusia, Thailand, Vietnam, Belanda, Jerman, dan Prancis dengan pengalaman dalam menerjemahkan putusan pengadilan, baik itu putusan pengadilan umum, pengadilan agama, pengadilan niaga maupun pengadilan arbitrase. Selain putusan pengadilan, kami juga berpengalaman dalam menerjemahkan dokumen hukum lainnya seperti undang-undang, Peraturan Pemerintah, Surat Edaran Mahkamah Agung, Peraturan Mahkamah Agung, Peraturan Daerah, Peraturan Perusahaan, Perjanjian, Akta Notaris dan dokumen resmi lainnya. Kantor cabang kami berlokasi di DKI Jakarta, Cibubur, Depok, Bandung, Batam dan Bali.
Email: cs@anindyatrans.com
Telepon: +62218452261
Whatsapp: +62-81287269379