Di Jakarta Utara kebutuhan jasa penerjemah dokumen legal tersumpah dan diakui secara internasional menjadi prioritas utama. Anindyatrans hadir sebagai penyedia jasa penerjemah tersumpah (sworn translator) terpercaya.
Pentingnya Menggunakan Penerjemah Tersumpah Resmi
Banyak instansi pemerintah, lembaga hukum, dan kedutaan besar mensyaratkan dokumen dalam bahasa asing harus diterjemahkan oleh ahli bahasa yang memiliki SK Kemenkumham dan Anindyatrans memastikan dokumen Anda memiliki kekuatan hukum, hasil terjemahan dilengkapi stempel dan tanda tangan resmi penerjemah tersumpah & diterima di luar negeri. Layanan terjemahan Anindyatrans meliputi terjemahan dokumen legal, Akta Notaris & Anggaran Dasar Perusahaan, Kontrak Kerja Sama & Perjanjian Jual Beli, Laporan Keuangan & Audit tahunan, Dokumen Tender dan Izin Usaha, Ijazah, Transkrip Nilai, dan Sertifikat. Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan Buku Nikah. Paspor dan dokumen pendukung Visa.
Berapa lama proses penerjemahan dokumen di Anindyatrans?
Waktu pengerjaan standar adalah 2-3 hari kerja, namun kami menyediakan layanan kilat bagi Anda yang memiliki kebutuhan mendesak.
Apakah hasil terjemahan Anindyatrans bisa digunakan untuk urusan di luar negeri?
Ya. Kami penerjemah tersumpah yang hasilnya diakui oleh Kementerian Hukum dan kedutaan besar asing di Indonesia.
Bagaimana cara mengirimkan dokumen?
Anda dapat mengirimkan salinan dokumen dalam bentuk PDF melalui WhatsApp atau Email kami. Dokumen fisik hasil terjemahan dapat dikirim melalui kurir instan ke alamat kantor Anda.
Hubungi Anindyatrans di:
WhatsApp: 081287269379
Kontak: 0218452261
Email: cs@anindyatrans.com