Anindyatrans penyedia layanan terjemahan tersumpah di Jakarta Utara berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia No. AHU-40AH.03.07.2022 yang melayani jasa terjemahan tersumpah bahasa Inggris, Mandarin, Jepang, Korea, Arab, Thailand, Vietnam, Rusia, Jerman, Belanda, dan Prancis dengan didukung tim penerjemah tersumpah dan editor yang berpengalaman lebih dari 15 tahun. Berpengalaman menerjemahkan:
- Ijazah, Transkrip Nilai, Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Kartu Keluarga, KTP, SKCK;
- Undang – Undang, Peraturan Pemerintah, Perjanjian/Kontrak, Akta Notaris, Surat Keterangan Dokter;
- Dokumen Bisnis dan Perusahaan, Peraturan Perusahaan, Izin Usaha, Anggaran Dasar;
- Paten, Merek Dagang, putusan pengadilan, laporan keuangan;
Biaya dimulai dari Rp.100,000/halaman dengan waktu penyelesaian paling cepat 2 jam.
Hubungi Anindyatrans:
Email: cs@anindyatrans.com
Telepon: +62218452261
Whatsapp: +62-81287269379